Kebijakan Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dari Gubernur, SamaDes Kasomalang Ajak Warga Subang Selatan Bayar Pajak

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengampuni, memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak bermotornya tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang,” terangnya, dikutip dari laman sosial media miliknya, Rabu (19/3/2025).

Mengingat hal tersebut telah diserukan oleh Gubernur Jawa Barat, Kepala SamaDes Kasomalang Brigadir Rudi Abdr mengajak kepada seluruh warga masyarakat Subang Selatan untuk melakukan pembayaran satu tahun kedepan dari sekarang di kantor SamaDes Outlet Kasomalang.

Baca Juga:Akhirnya, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk OTK Seorang Pria di Purwakarta 

“Kami menyerukan kepada seluruh warga masyarakat terkhusus yang berdomisili di Subang Selatan agar segera membayarkan pajak kendaraan bermotornya satu tahun kedepan dari sekarang, mengingat kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang telah diserukan oleh gubernur jawa barat teruntuk warga masyarakat jawa barat,” katanya.

Lanjutnya lagi,”tentu ini merupakan kado spesial bagi warga masyarakat jawa barat yang sudah sejak lama mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya kebijakan tersebut tentu kami memiliki harapan yang sama dengan bapak gubernur agar untuk kedepannya warga masyarakat dapat meningkatkan kepatuhan membayarkan pajak di setiap tahunnya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *