Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Boby Rachmat, mengatakan pasca kejadian tersebut pihaknya juga akan turun langsung ke perusahaan untuk mengecek unsur-unsur pelanggaran yang mungkin terjadi sehingga menyebabkan kecelakaan tersebut.
“Kami juga akan turun ke perusahaan untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan prosedur. Jika memungkinkan ada kesalahan, pihak perusahaan bisa saja diberi sanksi,” katanya.
Saat pengecekan ke perusahaan tersebut, pihaknya juga akan mengajak pihak BPJS ketenagakerjaan. Pihak BPJS ketenagakerjaan nantinya juga akan mengecek apakah para karyawan tersebut sudah terdaftar atau belum di BPJS Ketenagakerjaan.
“Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan ikut bersama kami nantinya,” sebutnya.(Dilansir dari Mediacenter)