Baca Juga:Desa Cipada Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat Sangat Membutuhkan PJU dan TGAI
Perundungan juga memiliki dampak negatif terhadap korban yang mengakibatkan masalah mental, sosial, fisik, hingga akademis. Perundungan yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi masalah psikologis yang berdampak besar bagi masa depan siswa. Oleh karena itu, melalui program ini, Kejati Jabar ingin mengajak siswa-siswi untuk lebih sadar hukum serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Pada akhir kegiatan, diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar perilaku bullying, cara mencegah dan menyikapi perundungan yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.(**)