Kejari Purwakarta Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pada Dinas Peternakan dan Perikanan

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta.

Penetapan dua tersangka korupsi tersebut disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana kepada awak media pada Selasa 25 Februari 2025.

“Tim penyidik Kejari Purwakarta telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta,” kata Martha, Selasa (25/2/2025).

Martha mengatakan kedua tersangka tersebut, yakni IR selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta. Kemudian tersangka kedua selaku pihak penyedia berinisial DEP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *