Kajati juga menekankan biarpun sudah ada penandatanganan Kerjasama bukan berarti bila ada masalah hukum tidak akan ditindak, kami tetap akan menindaklanjuti bila ada laporan pengaduan terhadap proyek pekerjaan yang dikerjakan, dan apabila ditemukan adanya perbuatan melawan hukum kami juga akan menegakan hukum secara professional.
Baca Juga:Polres Purwakarta Ikuti Ground Breaking dan Launching SPPG Yang Dilakukan Serentak
Kajati berharap dengan kegiatan penandatanganan Kerjasama ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melalui Tim PPS dapat membantu dan mendorong Pembangunan di Jawa Barat dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat Jawa Barat.
Diharapkan dengan adanya pengamanan kegiatan oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis ini dapat membuat kegiatan tersebut menjadi berkualitas yaitu tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Demikian untuk disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terimakasih.(**)

