“Para siswa-siswi harus memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum,”tambahnya.
Dijelaskanya,perundungan juga memiliki dampak negatif terhadap korban yang mengakibatkan masalah mental, sosial, fisik, hingga akademis. Perundungan yang dianggap sepele bisa berkembang menjadi masalah psikologis yang berdampak besar bagi masa depan siswa.
Baca Juga:Purwakarta Pacu Semangat Pegawai Lewat Ajang Seleksi PNS Berprestasi
“Oleh karena itu, melalui program ini, Kejati Jabar ingin mengajak siswa-siswi untuk lebih sadar hukum serta mengenali hukum dan menjauhi hukuman,”ungkap Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H.,Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar.
Pada akhir kegiatan Penyuluhan Hukum ini, diisi dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab, di mana siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar perilaku bullying, cara mencegah dan menyikapi perundungan yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.(**)