Pewarta:Roni KP.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com- Adanya perilaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh UJ selaku kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukasari 1 Desa Sukasari, Kecamatan Karang tenggah, kabupaten Cianjur, kepada ketiga siswa kelas 2 saat berlangsungnya kegiatan senam empat bulan lalu, tepatnya di bulan Nopember 2024, berakhir perdamaian antara pihak Kepala sekolah(KS) dengan salah satu orang tua siswa.
Hal tersebut di akui oleh UJ saat di konfirmasi terkait adanya kekerasan fisik terhadap tiga siswa kelas 2, di ruang kantor sekolah kamis (12/2/2025), diri mengaku pada empat bulan yang lalu terjadi kekerasan yang di lakukannya kepada tiga anak kelas 2.
Pada saat itu pula dirinya melapor kepada ketua Kordinator pendidikan (Kordik) kecamatan dan karangtenggah, Kordik langsung lapor Kepala bidang sekolah dasar (Kabid SD) Dinas pendidikan pemuda olahraga (Disdikpora) Cianjur.
“Berdasarkan saran dari Kabid SD kepada kordik dan kordik memberitahukan saya agar di bereskan aja secara kekeluargaan. Saya sudah membuat perdamaian dengan salah satu orang tua siswa, yang di saksikan oleh kepala desa Sukasari serta Babimas desa sukasari”ujar UJ.
“Saat ini pun,ketiga siswa tersebut, sudah sekolah seperti biasa”, jelasnya.