Kereta Cepat, Hak Rakyat Lambat: Warga Purwakarta Tuntut KCIC Segera Bayar Lahan

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Polemik pembebasan lahan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali mencuat di Purwakarta. Warga Desa Sempur dan Desa Depok, Kecamatan Plered, menuntut kepastian pembayaran ganti rugi atas tanah yang terdampak pelebaran lahan pembangunan Station Railway KCIC sejak tahun 2017. Hingga kini, warga mengaku belum menerima sepeser pun pembayaran.

Menurut informasi dari pendamping warga, terdapat 30 bidang lahan di Desa Sempur dan Depok yang belum dibayar. Jika dihitung total di Purwakarta, terdapat 77 pemilik lahan yang hingga saat ini masih menunggu kepastian pembayaran ganti rugi, Selasa, (9/9/2025).

Wandi, aktivis sepuh dan mantan sekretaris Desa Sempur yang mendampingi warga, menyebutkan warga sudah sangat lelah menunggu.

Baca Juga:Kodim 0619 Purwakarta Dukung Penuh Gempungan Pelayanan Publik Keliling

“Sejak 2017 tanah warga kami sudah dipatok. Namun pada Februari 2025 warga baru dikumpulkan untuk penetapan lokasi (Penlok), tapi sampai sekarang harga tanah belum ditetapkan, apalagi dibayar. Setiap kali ditanya, PSBI (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia) selalu mundur beralasan menunggu data BPN dan appraisal. Ini bentuk ketidakpastian yang meresahkan warga,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *