Ia menyebut, Pos-pos ini difungsikan untuk pengamanan ibadah Natal, pengamanan malam tahun baru, serta pelayanan kepada masyarakat di lokasi rawan keramaian.
“Pengamanan juga difokuskan pada tempat ibadah, baik skala besar maupun kecil, termasuk lokasi lain yang digunakan untuk ibadah Natal, akan mendapatkan pengamanan dari aparat kepolisian,” jelas AKBP Anom.
Ia menyebut, pengaturan pengamanan di gereja akan disesuaikan dengan jadwal ibadah masing-masing. “Polres Purwakarta akan berkoordinasi dengan para pemuka agama untuk memperoleh data pelaksanaan ibadah secara riil agar pengamanan berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut AKBP Anom, Polres Purwakarta juga mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat meningkatnya aktivitas masyarakat saat malam pergantian tahun.
“Pengamanan dan pengaturan lalu lintas juga akan diperkuat di kawasan wisata, pusat perbelanjaan, serta titik keramaian lain yang diprediksi mengalami lonjakan pengunjung pada malam Tahun Baru 2026,” sebut Kapolres.
Disebutkannya, pengamanan Nataru merupakan tugas rutin yang harus dipastikan berjalan dengan aman, nyaman dan lancar.
Natal dan Tahun Baru ini rutinitas namun, Kata Kapolres, apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan, utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok.
“Kita ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah, dan juga bagi semua yang merayakan pergantian tahun. Kami mengimbau masyarakat agar merayakan malam pergantian tahun dengan tertib dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,”ucap AKBP Anom.

