Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyelewengan, Om Zein menegaskan, bahwa setiap desa dan OPD akan membentuk bendahara khusus. Dana yang terkumpul akan dikelola secara terpisah di masing-masing unit tersebut.
Meskipun bukan merupakan dana pemerintah, laporan pemasukan dan pengeluaran program ini akan diaudit secara berkala oleh inspektorat. Selain itu, posko pengaduan akan dibuka di rumah kepala desa dan di tingkat kabupaten, memungkinkan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan langsung.
“Ini adalah ikhtiar untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dana gotong royong ini akan dikelola secara transparan dan terbuka. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan melalui pos pengaduan yang telah kami siapkan, “jelasnya.
Program “Rereongan Sapoe Sarebu” diharapkan menjadi simbol nyata solidaritas dan kebersamaan masyarakat Jawa Barat. Dengan kontribusi sederhana sebesar Rp1.000 per hari, diharapkan kebutuhan mendesak masyarakat yang tercoper oleh program pemerintah dapat segera tertangani.
“Gerakan ini mungkin terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar. Apabila seluruh elemen masyarakat berpartisipasi, nilai yang terkumpul akan sangat signifikan dalam membantu warga yang benar-benar membutuhkan, “kata Om Zein.
Dengan “Rereongan Sapoe Sarebu” Jawa Barat tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga menguatkan fondasi kemanusiaan. Setiap seribu rupiah yang disisihkan adalah investasi pada harapan sebuah janji bahwa tidak ada warga yang akan tertinggal dalam perjalanan menuju kesejahteraan. Mari bersama-sama menjadi bagian dari gerakan mulia ini, karena dari kebersamaan yang kecil, akan lahir kekuatan yang luar biasa.