Baca Juga:Sekda Zen Hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024
Menyikapi tentang Castello dianggap merusak lingkungan mungkin ada ijin yang sudah disetujui maka Castello bisa berdiri walau katanya ijinnya berapa ngebangun berapa tinggal di perbaiki ijinnya itu, kan ada kajian nya ada kajian DLH makanya bisa berdiri jangan dianggap merusak lingkungan, terus kan ada solusi kalau jalan hotmix atau beton itu air tidak akan meresap ke dalam tanah kan ada beton dan hotmix bisa menyerap air hujan.Karena di jaman kemajuan teknologi ini banyak solusi membuat air penampungan resapan air.
Karena merusak lingkungan menimbulkan bencana itu harus ada prediksi kepastian kerusakan nya seperti apa karena secara matematis bisa dihitung dan harus dibuktikan secara reel dan harus diketahui dimana mana- mana sering terjadi banjir karena apa penampungan di sungai got selokan sudah tidak memadai dengan volume baru yang dialirkan dari hulu ke hilir karena apa dulu jalan- jalan sedikit sekarang banyak atau bertambah dulu pemukiman sedikit sekarang bertambah,saluran air bahu jalan juga dulu tidak di TPT dan diploor bawahnya sehingga bisa menyerap air sekarang sudah berubah di TPT dan diploor bawahnya sehingga air tidak terserap.
Kedepan nya di daerah selatan dibatasi pembangunannya tapi jangan membongkar yg sudah ada cari solusinya.Itu kan menjadi Ico Subang selatan lumayan daerah sekitar diuntungkan Subang ini baru berkembang jangan main bongkar saja.
Seperti halnya sekarang bapak gubernur kita gencar gencarnya membersihkan sungai dan mengeruk sungai yang dangkal alangkah lebih baiknya disaat banjir dihitung volume air dan debit air dan dihitung kenapa banjir.
“Karena walau sungai sudah lancar pasti akan terjadi banjir manakala volume penampungan disungai sudah tidak memadai maka harus dibuat pengalihan danau kosong untuk penampungan air atau membuat resapan air dengan cermat sesuai kelebihan air yang menimbulkan banjir,”pungkasnya.