“Mudah-mudahan Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala dapat berkembang sebagaimana unit usaha, dan skema yang akan dikembangkan,” jelasnya.
Menurutnya,kita tidak muluk-muluk, untuk skema unit usaha koperasi yang akan kita jalankan itu, pertama di bidang perdagangan.
Kita akan menyuplai 3 sampai 5 produk ke warung-warung yang ada di wilayah desa, simpan pinjam kita tunda dulu.
“Karena melihat permodalan dari anggota juga belum maksimal, serta sekarang masih dalam tahapan sosialiasi dari kampung, ke kampung, dan pengajian-pengajian di wilayah Desa Rajamandala,” kata Asep Hersan Ketua KDMP Desa Rajamandala.
Baca Juga:Tekan Angka Pengangguran, Purwakarta Job Fair 2025; Siapkan Tiga Ribu Lebih Peluang Kerja
Sementara itu,Ketua Pengawas, Enjang Jalaludin, S.H, mengatakan, bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah sudah terbentuk, bahkan sudah memiliki Akta Menkumham.
“Setelah terbentuk, kami merekrutkan berbagai lembaga yang ada di desa termasuk Ketua RT, RW untuk menjadi anggota koperasi dengan simpanan wajib dan pokok yang sangat terjangkau,”ujar Enjang Jalaludin.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Rajamandala menyambut baik dan mendukung penuh rencana usaha.
Baca Juga:Meruncing! Polemik Sengketa Tanah SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Tegas Katakan “Perang”
“Yang akan dikelola atau dilaksanakan oleh Koperasi Desa Merah Putih Desa Rajamandala.Semoga dapat berjalan dengan lancar,”tandasnya Enjang Jalaludin, S.H,Ketua Pengawasan KDMP Rajamandala.