“Kami akan mengundang masyarakat, tim teknis, dan pemilik tower untuk mencari solusi terbaik,” tandas Anang.
Baca Juga:Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Sementara Ketua RW 013 Padasuka, H. Oman Rohman, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga, tower BTS berdiri sejak tahun 2012, dan awalnya hanya satu provider. Namun, pada penambahan provider tersebut, pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi dengan warga.
Pihak perusahaan tidak melakukan sosialisasi dengan warga, dan pemasangan provider baru tidak melibatkan tenaga masyarakat.
Pihak perusahaan mengeluarkan kata- kata yang menyinggung warga, seperti “kalau mau uang,kerja, jangan premanisme”.Pihak perusahaan berjanji akan menanggung segala resiko yang ditimbulkan dari dampak yang ditimbulkan di kemudian hari, tapi tidak ada realisasi ketika ada keluhan warga yang terdampak.
“Warga berharap agar pihak perusahaan dapat bertanggung jawab dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh tower BTS tersebut. Pemerintah kota Tasikmalaya juga diharapkan dapat memantau situasi ini dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi warga,” pungkasnya.

