Dikatakannya, LBH Merah Putih di Audiensi tersebut meminta agar secepatnya mencari solusi bagaimana penanganan yang terbaik. Karena LBH Merah Putih pun paham bahwa penindakan itu tidak serta serta pembongkaran atau langsung secara instant harus ada tahapan-tahapan, dan Pemerintah dalam hal ini dari Kabid PUTR hadir.
“Beliau mau berkoordinasi dengan tim teknis lain dan juga, akan membentuk tim teknis bagaimana menginvestigasi hasil dari temuan-temuan masyarakat,”ujar Anang Sapaat.
Sementara itu, Pembina LBH Merah Putih Endra Suhendar,SH,mengatakan, pihaknya setelah mengadakan kegiatan audiens ke DPRD Kota Tasikmalaya akan memberikan laporan ke Kementerian dan tembusan ke Dinas di Provinsi Jawa Barat tentunya, dengan membawa bukti dan keterangan yang ada.
Bukti berupa Audio visual yang berisi bahwa disitu memang ada bangunan diatas, sempadan sungai.
“Kita kaji secara hukum khususnya, apakah itu ada pelanggaran. Kami juga berharap DPRD pun dapat menindaklanjuti akan temuan dugaan pelanggaran bangunan diatas sempadan sungai,”pungkasnya.

