“Kami sangat mendukung jika nantinya dikenakan pajak penghasilan sekitar 10 persen. Kami ingin usaha perahu pesiar ini juga memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain legalitas dan pajak, aspek keselamatan wisatawan menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut. Ketua perahu pesiar menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan laut untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut.
Beberapa aturan keselamatan yang harus dipatuhi di antaranya penggunaan jaket pelampung bagi wisatawan, penyediaan peluit keselamatan, hingga pengaturan perahu saat bersandar agar tidak membahayakan penumpang.
“Kami menekankan kepada seluruh anggota agar tidak ada lagi kecelakaan laut. Selama SOP dijalankan dengan benar, keselamatan wisatawan dapat terjaga,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa para pengelola perahu pesiar selama ini turut membantu pengawasan wisatawan di pantai, termasuk memberikan pertolongan kepada wisatawan yang mengalami kesulitan saat berenang.
Hal itu dilakukan karena keterbatasan jumlah petugas penjaga pantai di kawasan wisata.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, para anggota perahu pesiar juga telah mengikuti simulasi pertolongan pertama (P3K) dalam penanganan kecelakaan laut, termasuk cara menolong wisatawan yang tenggelam.
Kami berharap dengan adanya pelatihan dan simulasi ini, pelayanan kepada wisatawan semakin baik, keamanan meningkat, dan tentunya penghasilan para pelaku wisata juga bisa bertambah,” pungkasnya.
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat profesionalitas jasa wisata perahu pesiar di Pangandaran, terutama dalam menghadapi lonjakan wisatawan saat musim libur Lebaran.

