Baca Juga:Kunker Pabrik BYD, Kapolres Subang Tegaskan Komitmen Wujudkan Zero Premanisme
Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, Aiptu Hendra Gunawan sementara ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.
Sebagai bentuk transparansi, permohonan maaf resmi Aiptu Hendra telah direkam dan disebarluaskan melalui kanal Humas Polres Subang, baik di media sosial maupun media arus utama. Langkah ini mendapat apresiasi dari pegiat seni Subang, yang mengakui respons cepat dan profesional Polres Subang dalam menangani kasus ini.
Polres Subang menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan para seniman dan seluruh lapisan masyarakat demi kemajuan budaya dan keamanan di Kabupaten Subang,” tegas pernyataan resmi Polres Subang.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan suasana kondusif dapat kembali tercipta, dan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.