Untuk diketahui, menyita kendaraan memang salah satu wewenang Polisi. Hal ini sudah diatur di dalam Pasal 260 ayat (1) huruf ādā Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Kapolres mengimbau para orang tua untuk lebih aktif membina dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak khususnya terkait keselamatan berkendara.
“Anak-anak yang masih dibawah umur belum cukup dewasa secara fisik maupun mental untuk mengendarai kendaraan bermotor. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga sangat membahayakan jiwa mereka dan orang lain,” tegas Lilik.
Kapolres mengingatkan para orang tua harus memberikan pembatasan pada anak-anak untuk mengendarai sepeda motor sebelum mencapai usia yang memadai.
“Dengan edukasi, keteladanan, dan kepedulian bersama diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi penerus,” Ungkap Lilik.
Sementara, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan dirinya bersama Kapolres Purwakarta menemukan sejumlah pelajar yang masih bandel membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah meski hal itu jelas-jelas dilarang.
“Ini saya bersama pak Kapolres dan Kasatlantas lagi razia anak-anak sekolah yang pada bawa sepeda motor. Alhamdulillah terpantau sudah relatif tertib, ya tapi masih ada aja yang melanggar,” ucap Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.
Selain itu, Om Zein menyampaikan jam sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Purwakarta adalah pukul 06.00.
Baca Juga:Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
“Kita pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di kita ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, bawa bekel dari rumah. Untuk SD dan SMP gak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Om Zein menitipkan kepada para guru agar tegas melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar.
Diketahui, dalam kegiatan ini ada 19 kendaraan yang diamankan ke Mapolres Purwakarta.