Pewarta: Usup Supriatna.
Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kali ini, Satreskrim Polres Purwakarta bersama-sama Polsek Jatiluhur berhasil mengungkap enam pelaku curanmor selama September hingga Oktober 2025.
Dari enam pelaku yang diamankan empat diantaranya anak berkonflik dengan hukum (ABH). Enam orang yang diamankan yakni berinisial R (18), DM (24), AP (16), AP (15), GS (16) dan A.S (17).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menyebut, bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen sebelumnya.
“Kasus ini terungkap setelah kami Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur menerima 13 laporan warga Purwakarta yang menjadi korban pencurian sepeda motor dalam kurun waktu September hingga Oktober 2025 di wilayah hukum Polres Purwakarta,” ungkap AKBP Anom, saat menggelar konferensi pers di Polsek Jatiluhur, Pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Kapolres menyebut, dari enam orang yang berhasil diringkus, empat diantaranya masih dibawah umur.
Baca Juga:Polres Tasik Kota Bagikan Tumpeng ke Enam Mako TNI Pada HUT TNI Ke-80
“Pelaku curanmor, empat diantaranya masih berstatus anak, sehingga terhadap yang bersangkutan kita tetapkan prosedur, bagaimana anak yang berhadapan dengan hukum atau (ABH),” jelas Anom.
Dari hasil pengungkapan ini, kata dia, Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur menyita sembilan unit sepeda motor berbagai merek, satu buah kunci leter T, serta satu obeng yang digunakan dalam aksi kejahatan.
AKBP Anom menjelaskan, para pelaku beraksi dengan cara berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di teras atau halaman rumah. Setelah menemukan target, mereka menggunakan kunci astag dan merusak kabel starter untuk menyalakan mesin.