Baca Juga:Gercep!Polsek Sagalaherang Polres Subang Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Kendaraan
Ia juga mengatakan, kedepan Leuweung Tiis akan diajukan sebagai kawasan hutan cadangan, yaitu kawasan hutan yang tidak boleh diganggu dan dirusak, tetapi suatu saat bisa digunakan sebagai cadangan generasi mendatang. Kita boleh mengambil manfaatnya, seperti buah yang tumbuh atau daunnya, tapi tidak dengan menebang pohonnya, “ujar Om Zein.
Hari ini, lanjut Om Zein, di Pondokasalam ada sekitar 1000 pohon yang ditanam, selanjutnya Pemkab Purwakarta akan mengupayakan membuat hutan kota di sekitar Kecamatan Babakancikao atau tepatnya di Desa Ciwareng.
“Akhir-akhir ini, masalah yang selalu kita hadapi adalah kalau hujan pasti banjir atau longsor. Kalau musim panas kekeringan dan kebakaran. Ya, akar masalahnya itu tadi, kita suka menebang tapi lupa menanam. Jadi mari kita menanam pohon. Kita hijaukan Purwakarta, “ungkapnya.
Baca Juga:Wujudkan PKBM Berkualitas, FK PKBM Cianjur Gelar Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kompetensi
Menghutankan Lahan Kritis. Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dodit Ardian Pancapana dalam keterangannya mengatakan, Dinas Kehutanan Jawa Barat memiliki sembilan Kantor Cabang Dinas yang salah satunya ada di Purwakarta, dengan wilayah kerja Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang.
“Kami apresiasi program atau upaya menyelamatkan sumber mata air yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta, ini luar biasa sekali, beliau berkoodinasi dengan kita akan menghutankan lahan kritis dan lahan yang berpotensi kritis, “ucap Dodit.
Kedepan, pihaknya akan memperkuat apa yang sudah dilakukan oleh Bupati Purwakarta, agar secara Administratif ada penguatan. “Tadi diusulkan soal status hutan, nanti kita kawal agar ini ditetapkan menjadi kawasan hutan oleh level Kementerian, “pungkas Dodit.