Kurang Dari 24 Jam, Polres Purwakarta Gercep Ringkus Pelaku Penganiaya Anak yang Viral di Medsos

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com- Polres Purwakarta bergerak cepat dalam menanggapi laporan dari masyarakat terkait penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 13.31 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan Penanganan cepat ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.

Baca Juga:Personel Sat Samapta Polres Purwakarta Kawal Sidang Tahanan, Berjalan Aman dan Lancar

“Hukum akan berjalan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.” ucap Lilik didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saiful Uyun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *