Kurang dari 24 Jam Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

Pewarta: Usup Supriatna.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dea Permata Kharisma (27) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025, lalu.

Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuh berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian serius aparat dan masyarakat setempat.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, bahwa penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

Baca Juga:Sumbangan di Sekolah Menjadi Masalah, Kadisdikpora Cianjur H.Ruhli: Selama Transparan dan Tidak Memaksa, Sah Saja

“Pelaku Berinisial AM (25) warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini adalah orang terdekat yang ada di rumah itu yang bekerja sebagai pembantu di rumah korban,” ucap Anom, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers, pada Kamis, (14/8/2025).

Kapolres menambahkan, pelaku ditangkap pada hari yang sama dengan ditemukannya jasad korban. “Pelaku ditangkap di wilayah Jatiluhur, tak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Untuk kronologisnya, kata Dia, tersangka yang sudah tinggal selama lebih kurang satu tahun bersama korban dan suaminya di rumah tersebut. Pelaku bertugas membantu dan menemani keluarga tersebut.

Baca Juga:Antusias Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polres Purwakarta

Saat itu, lanjut Kapolres, di rumah tersebut hanya ada pelaku dan korban, kemudian pelaku menanyakan upah kerja sebesar Rp. 500 ribu rupiah kepada korban, namun oleh korban tidak ditanggapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *