Ketua ABPEDNAS Pusat, Indra Utama mengucapkan selamat kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Purwakarta yang baru dilantik. Beliau mengingatkan peran strategis BPD sebagai mitra kritis dan konstruktif kepala desa, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan revisi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Indra Utama juga menekankan tiga hal penting;
1.Dukung aktif program strategis pemerintah Kabupaten Purwakarta dengan 183 BPD, sinergi kuat untuk memajukan Purwakarta sangat diharapkan.
2.Jalin kemitraan harmonis dengan kepala desa, kerja sama erat antara BPD dan kepala desa penting untuk kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.
3.Kelola dana desa dengan bijak dan berpihak pada rakyat kecil. Prioritaskan kesejahteraan rakyat, terutama perempuan, anak-anak dan kelompok rentan.
Baca Juga:Polres Subang Gelar Press ReleaseĀ Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana, Satu Tersangka Diamankan
Pelantikan ini bukan hanya seremonial, melainkan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat. BPD Purwakarta diharapkan semakin maju dan sejahtera. Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya demi mewujudkan desa yang berkembang dan berdaya saing.