Untuk lebih spesifik lagi persoalan kemiskinan ini, sesudah melaksanakan audiensi ini kami mencanangkan melaksanakan sidak ke, setiap Kelurahan, untuk waktunya tergantung dari waktu luangnya Dewan. Untuk melihat kondisi sesungguhnya.
Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Secara Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Penanganan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan kepada wali kota atau wakil wali kota. Ia menegaskan bahwa kegagalan program 100 hari kerja sebelumnya harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sipil.
“Kami menilai, fungsi kontrol sosial DPRD dan instansi seperti Bappenda harus lebih peka,”ucapnya.
Ia bahkan secara blak-blakan menyatakan bahwa harapan terhadap wali kota dalam menuntaskan kemiskinan saat ini sangat kecil, sehingga rakyat harus turut ambil bagian.