LSM SWAP Datangi DPRD Kota Tasikmalaya Terkait Penahanan Anggota Maxim yang Juga Anggota SWAP

Pewarta:H Amir.

Kota Tasik,Hallo Berita Online.Com- Bertempat di Gedung Bamus DPRD Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan kegiatan audiensi yang dilaksanakan oleh LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) terkait penahanan anggota maxim yang juga anggota SWAP, Senin (21/04/2025).

Kegiatan Audiensi ini diterima hangat oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya H Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Ketua Komisi 1 H Dodo Rosada.

H Nanang Nurjamil selaku Divisi Non Legitimasi LSM SWAP menjelaskan kenapa pihaknya dan sejumlah elemen lainnya datang ke DPRD.

Baca Juga:Hadiri Silaturahmi Akbar PPDI Ciamis, Bupati Ingatkan Kewajiban Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Kami dengan Maxim tidak mencapai kejelasan, padahal pihaknya sebelumnya sudah melakukan audiens dengan pihak Maxim,

Selain itu, sebelumnya lsm SWAP sudah melakukan audiensi, sudah berkirim surat permohonan permintaan maaf, surat permohonan pencabutan laporan, termasuk surat berita acara perdamaian bahkan siap mengganti kerugian yang memang dirusak seperti kursi dan apar di lempar.

Tapi sebagaimana tadi di sampaikan oleh pimpinan Maxim di Tasikmalaya, bahwa mereka hanya menerima permintaan maaf tetapi proses hukum tetap berlanjut,” tuturnya.

Baca Juga:PGRI Kabupaten Pangandaran Gelar Halal Bihalal dan Pasar Murah, Dihadiri Bupati dan Sejumlah Tokoh Daerah

Oleh karenanya LSM SWAP mendatangi DPRD untuk meminta dampingan juga arahan supaya melakukan koordinasi dan pemanggilan.

Karena setelah kita melakukan koordinasi dengan dinas terkait SIMBG nya beberapa ijin Maxim belum terdaftar.

Hasil audensi dengan DPRD Komisi I dan IV, pihal dewan akan segera mengundang dinas terkait, termasuk akan mengundang Maxim.

Baca Juga:TP PKK Siap Support Program Pemerintah Kota Tasikmalaya

Jika nanti di temukan pihak Maxim tidak berijin, sebagai eksekutor untuk menyegel atau menutup, kita hanya menunggu saja satu atau dua hari kedepan mudah mudahan ini bisa terealisasi.

Dirinya menegaskan, jika sampai tidak menemukan kejelasan, maka pihaknya akan melangkah lebih lanjut dan LSM SWAP sudah sepakat akan berkirim surat ke Direktur Maxim, bahkan akan berkirim surat juga ke Kementerian Tenaga Kerja, bila perlu akan bersurat ke Presiden.

“Bahwa ada seseorang warga masyarakat yang sedang memperjuangkan haknya para driver ojol terkait BHR, dimana instruksi Presiden dan edaran Kemenaker no 03 tahun 2025 tidak di apresiasi sebagaimana mestinya,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *