LSM SWAP Datangi DPRD Kota Tasikmalaya Terkait Penahanan Anggota Maxim yang Juga Anggota SWAP

Baca Juga:Gelar Audiensi Bersama Ketua dan Komunitas Seniman Subang, Kapolres Subang:Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Dukungan Terhadap Seni Budaya

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya Dodo Rosada angkat bicara terkait audiens LSM Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) terkait penahanan ojol mitra kerja maxim

Tak hanya itu, dalam audiens tersebut, LSM SWAP berserta elemen lainnya menyoal tentang izin kantor Maxim di Kota Tasikmalaya yang masih abu abu.

Dodo Rosada mengatakan, bahwa tenaga kerja dan perusahaan sudah diatur dalam regulasi peraturan. Jika masing masing melaksanakan regulasi tersebut kejadian yang menimpa ojol yang sekarang di proses di Polresta Tasikmalaya tidak akan terjadi.

“Begini, kalau berbicara secara umum baik status sebagai tenaga kerja maupun perusahaan itu jelas sudah diatur Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021 tentang PKWT dan alih daya,” jelas Dodo.

Baca Juga:Pelepasan Tim Skill Competition Damkar Tingkat Jabar, Bupati Om Zein: Tekankan Pentingnya Tingkatkan Keahlian Petugas Damkar Purwakarta

“Sehingga di situ ada hak dan kewajiban baik bagi perusahaan maupun pegawai kemudian tentang perusahaannya pun sudah diatur,” imbuhnya lagi.

Karena itu terang Dodo, untuk menghindari adanya kesalahpahaman dan interprestasi terhadap tindakan dari perusahaan yang memang dianggap tidak sesuai, makanya semua harus berpacu dan berpedoman pada regulasi yang ada.

“Kalau semua berpedoman pada aturan, saya rasa tidak akan terjadi peristiwa itu seperti itu,” tegas Dodo.

DPRD akan berusaha untuk mencoba berkoordinasi dengan pihak kepolisian memperjuangkan aspirasi masyarakat, pasalnya ini merupakan krusial, tapi dewan juga tidak akan menghalangi atau mengintervensi jalannya proses hukum.

Baca Juga:Dukung Ketahanan Pangan, Kelompok Tani Pasir Muara Tiga Bantu Warga Desa Limusgede

Tapi kata Dodo, paling tidak DPRD mempunyai hak dan kewajiban untuk menampung menghimpun dan memperjuangkan aspirasi sesuai dengan tuntutannya yang disampaikan oleh masyarakat.

“Kami akan melakukan sebuah kajian langkah yang tepat, sehingga tindakan-tindakan DPR pun tidak seolah-olah menghalangi proses hukum atau menghalang-halangi penyidikan,” ucap Dodo.

Terkait perizinan yang belum ditempuh Maxim, Dodo menyebut, bahwa pihaknya akan mengundang dinas dinas terkait seperti Satpol PP, DDPMPTS, dan dinas lainnya untuk menanyakan apakah Maxim yang ada di Tasikmalaya sudah mengantongi izin atau belum?

Baca Juga:Askot PSSI Kota Tasikmalaya Gelar Piala, Soeratin U-13 dan U-15

“Besok kita akan mengundang pihak terkait, kemudian akan membahas juga tentang teman teman Maxim yang sekarang di tahan di Polresta. Tentu DPRD akan menindaklanjuti bukan menginterpretasi berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *