Pewarta:Yandi.
Subang,Hallo Berita Online.Com-
Mewakili Kapolres Subang AKBP
Ariek Indra Sentanu,S.IK,MH.,Kanit V Ekonomi Satreskrim Polres Subang Ipda Tandang Primadi S.H M.H.,melakukan kegiatan penyuluhan program redistribusi tanah obyek landreform Kantor Pertanahan Kabupaten Subang tahun anggaran 2025, di Desa Kalentanbo, Rabu (16/05/2025 ).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala desa Kalentanbo,Kejaksaan Negeri Subang,Kanit V Ekonomi Sat Reskrim Polres Subang,BPN Kab Subang,Anggota Unit V Ekonomi Sat Reskrim Polres Subang.
Baca Juga:Sinergi Dengan Provinsi, Kang Rey Yakin Jalan Subang Leucir dan Caang Akan Tercapai
Kanit V Ekonomi Satreskrim Polres Subang Ipda Tandang Primadi S.H M.H.,mengatakan pada Kegiatan Penyuluhan Program Redistribusi Tanah obyek landreform Kantor Pertanahan Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025.