“Kami Melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan Permasalahan Pertanahan yang ada di Kab Subang guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat berkaitan dengan masalah pertanahan,”ujarnya.
Baca Juga:Cegah Terjadinya Kejahatan, Polsek Plered Polres Purwakarta Rutin Lakukan Patroli Malam
Selain itu,ucap Tandang,kami sampaikan sosialisasi terkait program pendaftaran tanah sistematis lengkap agar dapat dimanfaatkan kemanfaatannya oleh masyarakat dengan mematuhi aturan atau regulasi yang berlaku.
“Untuk itu, kami dari jajaran Polres Subang menghimbau supaya tidak ada konflik maupun masalah lain yang akan timbul dalam pelaksanaan Redistribusi tanah,”pungkasnya.