Momen Peringatan Hardiknas Pemkab Purwakarta Resmi Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online.Com-Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (beskap putih)/Diskominfo pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025, Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, atau yang akrab disapa Om Zein, resmi meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2025.

Perbup tersebut melarang penggunaan handphone (HP) bagi seluruh siswa di Kabupaten Purwakarta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun lingkungan masyarakat.

Baca Juga:Respon Cepat Polres Purwakarta Atasi Keluhan Masyarakat Melalui Media Sosial

“Keputusan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan dampak negatif penggunaan HP terhadap prestasi akademik dan perkembangan karakter siswa. Banyak laporan yang menunjukkan kecenderungan siswa lebih fokus pada gawai daripada pelajaran,” kata Om Zein, Jumat, 2 Mei 2025.

Om Zein menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan fokus untuk melindungi masa depan generasi muda Purwakarta. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu dan efektivitas pembelajaran, serta meminimalisir dampak negatif penggunaan HP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *