Momen Peringatan Hardiknas Pemkab Purwakarta Resmi Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Pelarangan ini berlaku di semua sekolah negeri dan swasta di Purwakarta, dengan pengecualian hanya diberikan untuk keperluan darurat yang diawasi ketat oleh orang tua atau wali murid.

Baca Juga:Lantik 11 Dewan Pendidikan dan 3 Orang Komite Etik Pendidikan, Bupati Subang Reynaldy Tegaskan Ini

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, di bawah kepemimpinan Dr. H. Purwanto, M.Pd (Kang Ipung), akan berkolaborasi dengan kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk memastikan implementasi Perbup ini berjalan efektif.

Sosialisasi dan pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan baru ini. Orang tua juga diimbau untuk mendukung kebijakan ini dengan tidak memberikan HP kepada anak-anak mereka.

“Dengan adanya Perbup ini, diharapkan tercipta suasana belajar yang lebih kondusif, mengurangi potensi kenakalan remaja yang dipicu oleh HP, dan pada akhirnya mewujudkan tujuan pendidikan karakter yang lebih baik di Kabupaten Purwakarta,” kata Kang Ipung.

Baca Juga:Kapolres AKBP Akmal Pimpin Upacara Peringatan Hari OTDA dan Hardiknas Tingkat Kabupaten Ciamis

Langkah berani ini menandai komitmen Pemkab Purwakarta dalam memajukan pendidikan dan membentuk generasi muda yang berkarakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *