Pewarta:Supriadi.
Ciamis,Hallo Berita Online.Com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis, Minggu (17/08/2025).
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Kalapas Ciamis, Supriyanto, jajaran Forkopimda Kabupaten Ciamis, serta perwakilan keluarga warga binaan.
Kalapas Ciamis, Supriyanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud perhatian pemerintah sekaligus penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin dan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diberikan dalam rangka peringatan kemerdekaan sekaligus sebagai dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan apresiasi atas upaya Lapas Ciamis dalam membina para warga binaan. Ia juga menyinggung persoalan kelebihan kapasitas penghuni Lapas yang perlu menjadi perhatian bersama.