Tasik,Hallo Berita Online.Com-Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya, dilaksanakan Rabu (12/2/2025).
Salah satu tahapan dalam penyusunan RKPD adalah pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten dan Musrenbang RKPD Kecamatan. Pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan untuk penyusunan RKPD Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2026 dilaksanakan tanggal 6 sampai dengan 13 Februari 2025.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Moh. Zen menginstruksikan kepada para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya agar menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) minimal 1 orang per-kecamatan.