Musrenbangdes dan Wadah Usulan Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Ia mengatakan, Musrenbang RKPD Tahun 2025 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD yang dilaksanakan hari ini merupakan proses yang diawali dari Musrenbang di tingkat desa dan Musrenbang tingkat Kecamatan.

“Jadi jangan sampai Musrenbang di tingkat desa, Musrenbang di tingkat Kecamatan tidak nyambung dengan Musrenbang tingkat Kabupaten, “ujarnya.

Baca Juga:Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Sambut Kedatangan Kunker Wamendagri Bima Arya 

Pada kesempatan itu, Bupati Purwakarta juga mengingatkan bahwa RPJPD yang dibuat untuk 20 tahun kedepan harus selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Selain itu juga harus berkesinambungan dari tahun ke tahun, dari 5 tahun dan 20 tahun ke depan.

Termasuk ruang konsultasi publik RPJPD ini harus kita manfaatkan untuk mensukseskan RPJPD 20 tahun mendatang, “pungkas Om Zein.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *