Ngaistrenan Khatam Baca Tulis Aksara Sunda Kegiatan Inspiratif, Diharapkan Jadi Muatan Lokal, Hasanah Budaya Baru Kota Tasik

“Untuk tahun ini mengistrnankan sebanyak 22 siswa yang khatam dalam arti sudah bisa baca, dan nulis Aksara Sunda sampai ke paragraf.Karena ada 3 tahapan baca tulis aksara Sunda yaitu huruf, kata dan paragraf”, imbuhnya.

Ia menambahkan,harapan kami, Aksara Sunda jadi muatan lokal Kota Tasikmalaya (bisa diperkuat oleh surat keputusan Disdik, surat edaran Disdik, perda kota Tasik, atau Perwalkot Tasikmalaya) dan upacara adat Ngaistrenan Khatam Aksara Sunda harus disosialisasikan kepada seluruh sekolah, dan bisa diterapkan di seluruh sekolah.

Baca Juga:Asiknya Nikmati Sensasi Petik Buah Semangka Langsung dari Kebun di Jembar Farm Ciamis

“Jika semua melaksanakannya, maka ini akan menjadi Hasanah Budaya Baru khas Kota Tasikmalaya, karena lahir di Kota Tasikmalaya,”jelasnya.

Sementara itu,dalam sambutannya
Tatang Herdiana selaku pengawas pembina,mengemukakan bahwa kegiatan Ngaistrenan baca tulis aksara Sunda ini merupakan kebanggaan kota Tasikmalaya. Sebagai pengawas bina merasa “reueus” SDN 1 Gunungpereng konsisten melestarikan Aksara Sunda. Tahun kemarin juga dia hadi dalam kegiatan yang sama.

“Tahun ini angkatan 2 Ngaistrenan siswa-siswi yang khatam baca tulis aksara Sunda. Semoga ke depannya dapat di ikuti sekolah-sekolah lain, minimal di kecamatan Cihideung. Teringat satu slogan “leungit bahasana leungit bangsana, leungit aksarana poek sejarahnya,”ucapnya.

Baca Juga:BAZNAS Jabar Hadir untuk Kabupaten Bandung: Penyaluran 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir

Sementara Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya,Tatang Pahat, menyampaikan, bahwa kota Tasik harus menciptakan budaya khas kota Tasik sendiri. Upacara Ngaistrenan baca tulis ini adalah wujud nyata budaya yang harus dibudayakan.

“Ini bagian dari tarekah menunjukan jati diri masyarakat kota Tasikmalaya melalui pelestarian budaya. Hal ini sangat inspiratif dan harus didukung oleh semua lapisan baik Disdik, disdukcapil, maupun Dispora. Harus ada kebijakan baik edaran maupun perwalkot atau peraturan lainnya, “pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *