Subang,Hallo Berita Online.Com-Oknum yang mengatasnamakan Aktivis atau Paguyuban para pedagang Nanas di jalan cagak kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Subang.
Dimana setelah adanya aduan dari masyarakat yaitu salah seorang pemilik kios merasa di rugikan akibat uang kompensasi ganti rugi dari pemerintah di Tilep oleh dirinya.
Saniah memaparkan, dirinya mengontrak Bangli milik saudara Cucu untuk berjualan Nanas, namun setelah ada pemberitahuan untuk di bongkar Ia mengaku terdata untuk menerima kompensasi atau kadedeuh dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga:Wakil Wali Kota Tasik Diky Chandra Hadiri Kegiatan Diskusi Film
“Saya terdata sebagai penerima, akan tetapi Kang Cucu pun ingin mendapatkan kompensasi itu karena merasa pemilik bangunan,” tuturnya.
Akhirnya, kata Saniah, Setelah ada pemberitahuan akan direalisasikan bantuan itu, kami bertemu di Aula Kantor Pemda dan sempat cekcok ditengahi oleh Kang Ipung.
“Saya dan Kang Cucu memang sempat cekcok ditengahilah oleh Kang Ipung, biar sepakat kata kang Ipung, buku tabungan ia pegang,” kata Saniah.
Singkatnya, kata Saniah, Uang pun masuk rekening, karena sudah sepakat dibagi dua, maka saya sebagai yang terdata memberikan sebagian uangnya ke Kang Cucu melalui Kang Ipung.
“Cair uang kompensasi langsung dibagi dua, malahan lebih ke Kang Cucu karena ada uang sewa yang belum dibayar, dititip ke Kang Ipung 6,3 juta,” imbuhnya.