Akan tetapi, lanjut Saniah, pihak kang Cucu sampai saat ini malah terus nagih ke Saya, sedangkan uang sudah di titip.
Baca Juga:Wakil Bupati Subang Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Dalam Rapat Paripurna DPRD
“Ko malah terus minta ke Saya, kata Kang Cucu nya tidak pernah menerima Uang dari Kang Ipung,”
“Saya bingung, akhirnya menanyakan ke Kang Ipung terkait uang yang saya titip untuk Kang Cucu, eh jawabannya malah diarahkan untuk mediasi di Polsek, padahal Saya dengan Kang Cucu sudah sepakat tidak ada masalah, ini soal uangnya, gimna,” sambungnya.
“Kami sepakat untuk bertemu di Polsek Jalancagak, namun Kang Ipung malah bicara kesana-kemari, dipertanyakan soal uang 6,3 juta pun katanya mau di ambil dulu ada di kosan, kami nunggu sampai 3 jam Kang Ipung tidak muncul-muncul, akhirnya kami sepakat untuk melakukan laporan pengaduan kepihak kepolisian hari ini,” tandasnya.
Merespon laporan masyarakat tersebut Polres Subang melalui jajaran Polsek Jalan Cagak dan Satreskrim Polres Subang bergerak cepat mengamankan Pelaku saudara MH alias Ipung di jalan cagak Subang.
Saudara Ipung berhasil di amankan oleh polisi sekitar Pukul 19.00 WIB saat dirinya bersembunyi di Tempat Pembuangan sampah (TPA) yang berlokasi di Kecamatan Kasomalang Subang.
Kini Saudara Ipung di bawa Ke Polres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Petugas Kepolisian.(Kekey).