Operasi Pekat Lodaya 2025, Sat Reskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas

“Pelaku yang panik sehingga mengambil golok dan mengancam korban untuk memberikan perhiasan dan uang yang berada didalam dompet milik korban. Ketika itu korban melakukan perlawanan dan pelaku melukai tangan korban korban menggunakan golok,” jelas Arwin.

Setelah melukai korban, kata Arwin, pelaku berhasil mengambil tas milik korban yang berisi uang sebesar Rp. 13.500.000 dan membawa 1 buah handphone milik korban.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari korban, anggota kami langsung bergerak melakukan pengejaran. Berbekal hasil penyelidik di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan Pelaku Non To ops Pekat I Lodaya-2025 sedang berada di terminal Bus Ciganea. Kami pun langsung mengamankan pelaku,” ungkap Arwin.

Selain meringkus pelaku, Arwin menyebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebuah Baju dan Celana milik terlapor, sebuah handphone merk Oppo, sebuah sarung golok dan uang tunai sebesar Rp. 1.100.000.

“Kini pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta. Terhadap tersangka kami terapkan Pasal 365 KUHP,” pungkas Arwin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *