Sebagai unsur dari laporan keterangan pertanggungjawaban ini kami awali dengan menyampaikan visi dan misi yang merupakan arah kebijakan umum yang menjadi fondasi dan acuan utama dalam perumusan kebijakan strategis kabupaten pangandaran di tahun 2025.
“Adapun Visi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pangandarannomor 2 tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029, yakni “Pembangunan yang Berkelanjutan untuk Mewujudkan Wisata Pangandaran Mendunia dengan Menitikberatkan pada Pendidikan Agama dan Karakter”, jelasnya.
Baca Juga:Polres Subang Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor, 9 Orang Pelaku Ditangkap
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan secara utuh,Visi ini dimaknai sebagai konsep dan strategi pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan, yang ditransformasikan sesuai dengan kondisi, potensi, serta lingkungan strategis kabupaten pangandaran.
Adapun Wisata Pangandaran Mendunia kita pahami sebagai pengejawantahan dari upaya mewujudkan daerah yang mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya pariwisata secara berdaya saing global, dengan dukungan pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya lainnya secara bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan nilai-nilai luhur, agama, dan karakter masyarakat pangandaran.
“Untuk mendukung pencapaian Visi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menetapkan 8 (delapan) misi yakni mempermudah akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur yang berkelanjutan,”ungkapnya.
Dikatakannya,mewujudkan penataan pariwisata yang aman, nyaman dan berkesinambungan, meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan nasionalisme melalui penguatan pendidikan agama dan wawasan kebangsaan.
“Serta mewujudkan kemandirian ketahanan pangan, meningkatkan birokrasi yang bersih dan melayani, meningkatkan kesejahteraan sosial dan perekonomian, serta penguatan dan pemberdayaan desa,”ujar Bupati Pangandaran.

