“Karena peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas di lingkungan sekitar tempat tinggalnya,” jelasnya.
Seperti dalam arahan Kapolres Purwakarta, kata dia, personel Sat Samapta terus melakukan kegiatan patroli di jam-jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Purwakarta. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa merasa nyaman dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” tegas Yuga.
Selain itu, kata Yuga, masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas agar segera ditindaklanjuti.
Baca Juga:PWI Jawa Barat Tetap Solid di Bawah Kepemimpinan Hilman Hidayat
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba,” pungkasnya.