Pedagang Pasar Induk Cianjur Gelar Aksi Unras, Tuntut Janji Pemerintah Daerah

Perwakilan pedagang yang juga Ketua Koperasi 5 (K-5) Pasar Induk Cianjur, H. Ujang, menekankan, pentingnya konsistensi pemerintah dalam menertibkan pedagang. Ia meminta penertiban tidak hanya dilakukan di Bomero Citywalk, tetapi juga di pasar modern dan tradisional,yakni di antaranya Pasar Ramayana dan pasar-pasar desa yang berdekatan dengan pasar induk.

Baca Juga:PFK KBIHU Kabupaten Sumedang Gelar Audensi ke Komisi III DPRD

“Dulu pasar desa aktifnya satu minggu sekali, sekarang malah aktifnya tiap hari. Jadi tolong izinnya dikaji lagi. Saya minta di Cianjur hanya ada satu pasar saja, yaitu Pasar Induk,”tegas H. Ujang.

Ia menambahkan, penertiban tanpa diiringi pemindahan arus pembeli sama saja dengan “membunuh” pedagang yang sudah ditertibkan.

“Untuk mendukung hal itu, ia juga meminta semua angkutan umum diarahkan untuk masuk ke terminal, sehingga calon pembeli lebih mudah menjangkau Pasar Induk,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Aziz Muslim, menyatakan dukungannya. Ia meminta dinas terkait untuk tidak terlalu mudah dalam memberikan izin pendirian pasar dan melakukan kajian yang lebih mendalam.

Baca Juga:Kegiatan FGD Bersama 5 Pilar dan Kajian Kawasan Industri dari Korlantas Polri di Polres Purwakarta

“Pada prinsipnya,Pemda Cianjur, harus bagaimana caranya supaya pasar induk itu ramai, bisa bikin fasilitas yang pas.Agar mampu menarik pembeli, termasuk angkutan umum, penyediaan ATM, pasilitas lainnya, agar menarik warga Cianjur untuk belanja di Pasar Induk,”ujar Aziz Muslim.

Komitmen dari Pemerintah Daerah sangat dinanti untuk merealisasikan janji, guna menyelamatkan usaha ratusan pedagang dan menghidupkan kembali Pasar Induk Cianjur, sebagai sentral perekonomian utama di wilayah Kota Cianjur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *