Pekerja Sawit di Serangpanjang Tewas Tersetrum Saat Panen, Diduga Akibat Kabel Listrik

“Pihak PTPN IV akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Selain kompensasi dari PTPN, nanti juga akan diurus asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan”, ungkapnya.

Terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Riko menyatakan, bahwa PTPN IV telah menyediakan perlengkapan K3 seperti sepatu bot, helm, dan sarung tangan bagi para pekerja. Namun, ia menyayangkan bahwa terkadang pekerja tidak disiplin dalam menggunakannya. Seperti naik motor saja, kadang lupa pakai helm,” ucap Riko, menggambarkan kurangnya kesadaran K3 di lapangan.

Baca Juga:Bentuk Penghargaan dan Tingkatkan Kapasitas, Bupati Sumedang Ajak ASN Berprestasi Office Tour Ke DPR RI dan TelkomHub

PTPN IV menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ini. Pihak perusahaan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.

“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam penggunaan perlengkapan keselamatan kerja, khususnya bagi para pekerja di lapangan yang berisiko tinggi,” kata Riko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *