“Pihak PTPN IV akan memberikan kompensasi kepada keluarga korban. Selain kompensasi dari PTPN, nanti juga akan diurus asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan”, ungkapnya.
Terkait standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Riko menyatakan, bahwa PTPN IV telah menyediakan perlengkapan K3 seperti sepatu bot, helm, dan sarung tangan bagi para pekerja. Namun, ia menyayangkan bahwa terkadang pekerja tidak disiplin dalam menggunakannya. Seperti naik motor saja, kadang lupa pakai helm,” ucap Riko, menggambarkan kurangnya kesadaran K3 di lapangan.
PTPN IV menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ini. Pihak perusahaan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.
“Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dalam penggunaan perlengkapan keselamatan kerja, khususnya bagi para pekerja di lapangan yang berisiko tinggi,” kata Riko.

