Pewarta:Roni KP.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com-Merasa jago inisial AS,pelaku pencabulan anak di bawah umur di kecamatan Sukanagara, tebarkan ancaman psikis kepada keluarga korban melalui pesan Whatsapp (WA), ke orang tua korban.Karena merasa jago pelaku terang-terangan menantang orang tua korban.
Menurut AST selaku orang tua korban dari pencabulan yang di lakukan AS terhadap anaknya yang masih di bawah umur, membenarkan bahwa pelaku menantang dan menyebarkan fitnah terhadap keluarga terutama kepada anak saya,di lingkungan kampung tempat dimana kami tinggal.
Pelaku AS mengirim pesan WA,kepada nomor HP Korban menantang yang isinya “silahkan,kalau punya uang urusan dengan saya” bukan hannya itu pesan pelaku AS melalui WA lain ada yang salah satu isi” siapa yang bisa mempenjarakan saya”, jelas orang tua korban.
Apa yang di jelaskan keluarga korban
di benarkan oleh Tegar Prasyoga, SH., selaku pengacara keluarga korban, menurutnya AS pelaku pencabulan anak di bawah umur, selalu menyebarkan ancaman psikis kepada korban dan orang tua korban.Malahan saat ini pelaku AS,menyebarkan opini pencabulan yang dilakukan dengan korban berdasarkan suka-sama suka. Kamis Sore,(03/07/2025) .