Pelaku Pencabulan Anak Diduga Sebarkan Ancaman Psikis dan Tantang Kepada Keluarga Korban, Pengacara Minta Bantuan Babinkamtibmas dan Babinsa

“Selain tantang kepada keluarga korban,yang menyatakan siapa yang bisa mempenjarakan dirinya, AS pun berujar punya uang berapa mau berurusan dengan dirinya,malahan AS menyebarkan isu dan membentuk opini yang seakan-akan pencabulan yang di lakukan dengan korban anak di bawah umur, didasari suka sama suka,” jelas pengacara korban.

Karena kekhawatiran keselamatan korban dan keluarga korban,dengan adanya segala ancam baik psikis apa lagi pisik, maka pihak meminta bantuan kepada Babinsa dan Babinkantibmas desa Ciguha kecamatan Sukanagara.

Baca Juga:Bupati Dony: Melayani Bukan Beban, Tapi Kehormatan

“Saya selaku penerima kuasa dari klien, mempunyai tanggung jawab atas keselamatan Klien saya, baik dari ancaman psikis apa lagi pisik, maka untuk itu saya meminta bantuan dari aparat TNI dan kepolisian yang bertugas sebagi Babinsa dan Babinkantibmas desa Ciguha, menjaga hal-hal yang bisa mencelakai korban dan keluarga korban”jelas Tegar Prasyoga kepada wartawan.

Lebih lanjut pengacara korban, mengharapkan kepada pihak Polres Cianjur melalui Bidang Reserse dan Kriminal (Reskirim)unit perlindungan perempuan dan Anak (PPA),yang telah menerima aduan dari keluarga korban, terkait pencabulan di bawah umur.

“Dalam memproses nya diberikan kelancaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *