Pewarta: Tim Investigasi.
Cianjur,Hallo Berita Online.Com-Pengganti Rugi tanah Negara yang di garap masyarakat oleh PT Intan Pratama property di tujuh desa, diantaranya desa Mekarsari,desa Bojong Kaso,desa Sinarlaut,desa Sukamanah,desa Bumi sari,desa Mulyasari,desa Karyasari, kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur.
Gati Rugi tanah garap jadi ajang manipulasi yang diduga oleh oknum para kepala desa,dimana para oknum kepala desa dalam praktek curang,memanipulasi data penggarap yang bukan penggarap asli dan bukan warga desa tersebut.Para oknum Kades diduga me mark up luas Tanah penggarap,yang ujung untuk mendapatkan keuntungan pribadi oknum kepala desa tersebut”,jelas salah seorang warga desa yang tidak mau jati dirinya di publikasikan.
“Para oknum kepala desa tersebut diduga mendapatkan meraup keuntungan Rp 1000 sampai Rp 2000/Meter,dari prilaku nakal pra oknum kepala desa di Kecamatan Agrabinta.”jelas sumber.
Baca Juga:Unit Laka Lantas Polres Purwakarta Gerak Cepat Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Sukatani
Informasi dari beberapa sumber Masyarakat yang di konfirmasi Media Hallo Berita Online.Com membenarkan bahwa gaya hidup hedon(Mewah) merubah para oknum kepala desa tersebut, setelah adanya pembayaran tanah dari salah satu PT yang membayar over garapan tanah negara di desa tersebut.
Lebih gila lagi,Desa Mulyasari,dimana yang

