Pewarta:Anton.
Kab Tasik,Hallo Berita Online.Com- Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjungsari menggelar Musyawarah desa khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Olahraga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya,Selasa (20/05/2025).
Kegiatan Musdesus ini dihadiri oleh
Kepala Desa Tanjungsari beserta Perangkat, Camat Sukaresik,Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya,Dinas Koperasi Kabupaten Tasikmalaya, Ketua BPD berserta anggota, Kordinator Pendamping Kecamatan Sukaresik,Pendamping desa,Ketua MUI desa,Babinmas, Babinsa,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat, Ketua PPK Desa,Kader, dan perwakilan masyarakat.
Dalam sambutannya,Kepala Desa Tanjungsari Amas, menyampaikan terkait pembentukan koperasi desa merah putih ini, sebagai salah satu cara untuk pencairan Dana Desa tahap 2.
Baca Juga:Anak-Ayah Pembunuh Mutilasi Ibu dan Anak di Kabupaten Cianjur Terancam Hukum Mati !!!
“Kalau mau dana desa cair harus dibentuk koperasi desa merah putih,baru bisa cair.Ini sebagai syarat dari pemerintah pusat untuk desa”,ungkapnya Kades Tanjungsari Amas.
Dijelaskannya,dengan dibentuknya koperasi desa merah putih, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan,kejujuran,dan kepercayaan masyarakat desa melalui program simpan pinjam.
“Mengenai tahapan-tahapan yang perlu dilalui dalam melakukan proses simpan pinjam,akan melalui verifikasi oleh pihak kecamatan dan melibatkan RT-RW serta masyarakat dalam prosesnya. Sehingga koperasi yang terbentuk dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,”ucapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun perekonomian desa melalui koperasi desa merah putih.
“Dan diharapkan, dengan adanya koperasi ini, masyarakat dapat meningkatkan taraf hidupnya dan Desa Tanjungsari dapat menjadi lebih sejahtera,”tandas Amas Kepala Desa Tanjungsari.
Sementara itu,Camat Sukaresik
Drs.Asep Nurcahyo,M.Si., menyampaikan keharusan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini, instruksi yang harus ditindak lanjuti.