Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Cipinang Kecamatan Cibatu Purwakarta Melalui Musdesus

Pewarta:Usup.

Purwakarta,Hallo Berita Online. Com-Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan koperasi merah putih Desa Cipinang, yang berlangsung di Kantor Desa Cipinang,dipimpin oleh BPD beserta Jajaran Desa Cipinang. Kamis,(15/5/2025).

Kepala desa Cipinang tidak tampak hadir karena menghadiri acara APDESI bersama Gubernur Jawa Barat di Bandung, di Wakili oleh Sekdes Dede Nurjaman, beserta Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Kader Posyandu, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta beberapa perwakilan kelompok masyarakat.

Acara Musdesus ini juga di saksikan langsung oleh perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purwakarta sebagai pemberi materi serta arahan demi berlangsungnya acara, dan disaksikan dari Perwakilan Kecamatan Cibatu Kasi Ekbang Ideh.

Baca Juga:Bupati Ciamis Launching Program “Ciamis Nyaah Ka Indung”, Wujud Kasih Sayang untuk Kaum Ibu

Sekdes Cipinang menyampaikan mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, ini berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.

“Dan ini persiapannya sangat singkat sekali, perlu saudara ketahui Pemdes hanya mempasilitasi berjalanya acara Musdesus ini, secara teknis pembentukan kepengurusan adalah perwakilan dari semua unsur, terutama keterwakilan wilayah ke RW an serta keterwakilan perempuan,”ungkapnya.

Ia menambahkan, siapa pun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Cipinang.”Yang bertujuan untuk mendorong kesejahteraan Masyarakat Desa,”kata Sekdes.

Baca Juga:Wujudkan PKBM Berkualitas, FK PKBM Cianjur Gelar Kegiatan Penguatan dan Peningkatan Kompetensi

Acara Musdesus berlangsung sangat alot, dimana ketua Karang Taruna H.Amin Mahpudin, mengusulkan agar perwakilan tokoh pemuda dan terpelajar masuk kedalam Kepengurusan Koperasi.

Menurut Amin, kita butuh sumber daya manusia yang mempuni untuk mengelola serta mengembangkan Koperasi merah putih ini, agar maju demi mensejahterakan masyarakat, usulan ini langsung dipertimbangkan dan di bahas serta di setujui.

Ditempat sama,Aam Syamsiah, sebagai pendamping PKH, menyampaikan poin yang berkaitan langsung PKH dengan koperasi merah putih, pertama peran jurnalis dalam koperasi Desa merah putih, dan Alhamdulillah ada 2 orang rekan Jurnalis yang menjadi pengurus di Desa Cipinang ini.

Baca Juga:Istri Wali Kota Tasik Kunjungi SD Cikalang di Program PKK Go To School, Tumbuhkan Semangat Literasi Bagi Siswa

Diharapkan rekan-rekan ini mendorong penerima manfaat bantuan sosial menjadi anggota koperasi Desa merah putih.Kedua menfasilitasi produk penerima bantuan pemerdayaan untuk di promosikan dan di pasarkan melalui koperasi desa atau kelurahan merah putih. Ketiga potensi yang dimiliki program keluarga harapan dalam Koperasi Desa Merah Putih yaitu KPM, PKH usia produktif, usia 18 tahun sampai 50 tahun.

“KPM, PKH yang memiliki usaha dan KPM, PKH yang sudah mampu berpotensi menjadi anggota dan atau pengurus koperasi Desa merah putih. kemudian KPM, PKH yang memiliki usaha dan atau menerima bantuan pemberdayaan sumber daya di Desa Cipinang,” pungkasnya.

Baca Juga:Periode April 2025, UMTAS Mewisuda Sebanyak 232 Orang, Diharapkan Wisudawan Bisa Berdampak dan Bermanfaat

Adapun susunan kepengurusan Koperasi dan Pengawas Merah Putih Desa Cipinang antara lain:

Pimpinan Musyawarah Desa Khusus.Kamis,15 Mei 2025.

Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu.Pimpinan Rapat:

Endang Sudrajat; Ketua Bamusdes.

Notulen:Dede Nurjaman; Sekretaris Desa.

Daftar Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu.

Nama : Khoerul Hidayat.

Alamat : Kp. Cipinang Karya RT. 02/01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *