Sedangkan untuk pembangunan kantor desa Pemkab Bandung sama sekali tidak memberikan bantuan.
“Kami pernah di ajak rapat bersama dinas PUPR,Dinas Perkim serta DLH, untuk merencanakan penempatan kantor desa, namun tidak ada realisasinya,” kata Sekdes Nagrak Kendal.
Lebih lanjut Sekdes memaparkan, bahwa relokasi kantor desa,yang sekarang sedang di banggun anggarannya dari para donatur,sisa menjadi beban desa.
“Pelaksanan pembangunan kantor desa,di laksanakan oleh pihak ke tiga,dengan pembayaran di Cas bon sampai tahun 2026,yang anggaranya akan di masukan kepada APBEDES tahun 2026,”tandasnya.