Baca Juga:Gerakan Poe Ibu Resmi Diluncurkan, Bupati Purwakarta Buka Pos Pengaduan di Taman Katresna.
“Sesuai dengan program Pak Bupati, Satpol PP dan Damkar,diperintahkan untuk membantu penertiban dinas terkait dalam hal relokasi pedagang yang ada di Bomero Citywalk untuk kembali ke Pasar Induk Cianjur. Jadi, Bomero akan kita kembalikan lagi untuk sarana publik, bisa kuliner dan lain sebagainya,” jelas Joko Purnomo saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Joko menyebutkan, bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 213 pedagang dan berharap angka itu tidak bertambah lagi. Data tersebut telah dikonfirmasikan ke Dinas Perdagangan dan Koperasi (Diskoperdagin) untuk disiapkan lapaknya di Pasar Induk Cianjur.
Pelaksanaan relokasi ini, menurut Joko, akan dilakukan secepat mungkin karena melibatkan koordinasi dengan beberapa dinas terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk penataan kawasannya.
Baca Juga:Lepas Ribuan Peserta, Bupati Herdiat Apresiasi Kiprah Persis di Ciamis
“Kita sesuai arahan Bupati untuk tetap memberikan pemahaman yang baik, tegas, tidak harus kasar tapi tetap, kalau misalkan dalam batas sosial. Jika ini sudah dirasa cukup, mungkin di minggu ini atau awal minggu depan kita sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1
“Penerbitan SP 1 ini menjadi tanda dimulainya proses penertiban secara resmi, menuju pemindahan pedagang ke Pasar Induk Cianjur yang telah disiapkan”,ungkap Kasat Pol PP Cianjur.