Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menambahkan bahwa, bangunan di Desa Karangmukti ini merupakan aset sitaan Kejari Purwakarta yang akan diubah menjadi ruang mediasi yang nyaman dan berkeadilan.
“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat Bapak Bupati. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam mewujudkan Rumah RJ di setiap desa dan kelurahan. Ini adalah wujud nyata keadilan restoratif yang mengedepankan kearifan lokal, “tutur Martha.
Kajari juga menekankan pentingnya mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan masalah di masyarakat. “Jangan sampai setiap masalah kecil langsung dibawa ke pengadilan. Rumah RJ hadir sebagai solusi alternatif yang lebih humanis dan efektif, “tegasnya.
Baca Juga:Bupati Subang Pimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria 2025
Lebih dari sekedar tempat mediasi, Rumah RJ di Desa Karangmukti juga akan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Kantor Koperasi Merah Putih akan beroperasi disana, dan lahan kosong akan dimanfaatkan oleh kelompok lansia untuk menanam melon. “Ini adalah konsep Rumah RJ yang ideal, tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberdayakan masyarakat, “kata Martha.
Sementara itu, Kasi Pidkum Kajari Purwakarta, Andi Irawan Haqiqi, menambahkan bahwa, Rumah RJ adalah wujud nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat. Melalui pendekatan Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia, Nomor 15 Tahun 2020, pemanggilan dapat dihentikan demi terciptanya keadilan yang hakiki.
“Kami berharap, Rumah RJ dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan semangat gotong royong di masyarakat, sehingga tercipta keharmonisan dan kedamaian, “ujar Andi.
Baca Juga:Reog Ponorogo dan Ogoh-ogoh Turut Meriahkan Hari Jadi Dalam Gelaran Festival Budaya Nusantara
Tujuan mulia dari Rumah RJ adalah menjadi solusi atas setiap permasalahan di masyarakat, menggali kearifan lokal, serta menciptakan ruang musyawarah yang damai dan harmonis. Dengan semangat kebersamaan, Purwakarta siap menjadi pelopor keadilan restoratif di Indonesia. Mari kita dukung dan sukseskan program Rumah Restoratif Justice untuk Purwakarta yang lebih baik.