Pemda Kabupaten Sumedang Bersama KPK Gelar Rakor Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Evaluasi Area Intervensi MCP 2025

Pewarta:Kusnadi.

Sumedang,Hallo Berita Online.Com-
Pemerintah Kabupaten Sumedang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintah Daerah dan Monitoring Evaluasi Area Intervensi MCP 2025, di Ruang Rapat Bupati Sumedang Pusat Pemerintahan Sumedang, Kamis (30/10/2025).

Kasatgas II KPK Arief Nurcahyo menjadi narasumber dalam Rakor yang menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan Pemkab Sumedang, , sebagai narasumber utama. “Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan,” kata Arief.

Korupsi adalah kejahatan luar biasa, yang bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja dari pejabat tinggi hingga di tingkat desa. “Karena itu, cara menanganinya pun harus luar biasa,” tegas Arief.

Arief menguraikan tiga strategi utama KPK dalam pemberantasan korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. Dua strategi pertama disebutnya sebagai kunci untuk membangun budaya antikorupsi di birokrasi.

Baca Juga:PKBM Jaya Giri Kecamatan Cigudeg Bogor, Solusi bagi Masyarakat yang Putus Sekolah Formal

“Strategi pertama adalah pendidikan, agar ASN tidak punya niat untuk korupsi. Strategi kedua adalah pencegahan, dengan memperbaiki sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Jika dua hal ini tidak dijalankan optimal, maka strategi ketiga penindakan akan berjalan dengan sendirinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *