Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pencegahan korupsi harus dimulai sejak tahap perencanaan program, bukan ketika masalah sudah terjadi.
“Kalau sistemnya sudah baik, tidak ada lagi ruang untuk korupsi. Tapi kalau masih longgar, peluang itu tetap ada. Karena itu, kita harus memperkuat sistem, bukan hanya dokumen,” tambahnya.
Selain itu, Arief mengingatkan seluruh OPD agar tidak menjadikan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai beban administratif semata. “MCP justru merupakan alat mitigasi risiko dan panduan dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan transparan,” katanya.
Baca Juga:Bupati Cianjur Pimpin Pawai Akbar dan Resmikan Pesantren Expo, Pada Hari Santri Nasional 2025
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK kepada Pemkab Sumedang. Ia menegaskan, upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui budaya kerja yang disiplin dan transparan. “Era sekarang ini sudah berubah. Semua harus akuntabel dan transparan. MCSP adalah sarana untuk mencegah, bukan untuk menyesal di kemudian hari,” ujarnya.
Fajar juga menyinggung pentingnya peningkatan kesadaran ASN agar tidak mempersulit urusan masyarakat. “Barang siapa ASN yang mempersulit urusan masyarakat, Allah akan mempersulit urusannya. Tapi kalau mempermudah, urusan kita pun akan dimudahkan,” ujarnya.
Ia juga meminta Inspektorat agar menjadi tempat konsultasi yang nyaman bagi ASN, bukan sekadar lembaga pengawasan. “Inspektorat harus menjadi tempat curhat para ASN. Bukan menakutkan, tapi menjadi wadah pembelajaran agar tidak salah langkah,” katanya.

